Wednesday, May 8, 2013

Falsafah Hidup Masyarakat Bugis

Putra Sawitto - Falsafah hidup secara fundamental, dipahami sebagai nilai-nilai sosio kultural yang dijadikan oleh masyarakat pendukungnya sebagai patron (pola) dalam melakukan aktivitas keseharian. Demikian penting dan berharganya nilai normatif ini, sehingga tidak jarang ia selalu melekat kental pada setiap pendukungnya meski arus modernitas senan-tiasa menerpa dan menderanya. Bahkan dalam implementasinya, menjadi roh atau spirit untuk menentukan pola pikir dan menstimulasi tindakan manusia, termasuk dalam memberi motivasi usaha.

Mengenai nilai-nilai motivatif yang terkandung dalam falsafah hidup, pada dasarnya telah dikenal oleh manusia sejak masa lampau. Tatkala zaman “ajaib” berlangsung yakni lima hingga enam ratus tahun sebelum masehi, di seluruh belahan bumi muncul orang-orang bijak yang mengajari manusia tentang cara hidup. Orang India memiliki tokoh spiri-tual bernama Buddha, di Parsi bernama Zarasustra, di Athena ada Socrates, serta dalam masa yang sama Lao-Tse dan Confucius juga mengajar cara hidup di Tiongkok. Entah karena diilhami oleh petunjuk Yang Maha Kuasa atau alam mitologi maupun setting ling-kungan tertentu (dominasi alam), tetapi yang pasti bahwa mereka telah menunjukkan buah pikir yang sangat luar biasa di tengah keterbatasan sumber literatur.

Tak terkecuali orang Bugis, di masa lampau juga telah memiliki sederet nama orang bijak yang banyak mengajari masyarakat tentang filsafat etika. Hal ini tercermin melalui catatan sejarah bahwa perikehidupan manusia Bugis sejak dahulu, merupakan bagian integral dan tidak dapat dipisahkan secara dikotomik dari pengamalan aplikatif pangaderrang. Makna pangaderrang dalam konteks ini adalah keseluruhan norma yang meliputi bagaimana seseorang harus bertingkah laku terhadap sesama manusia dan ter-hadap pranata sosialnya yang membentuk pola tingkah laku serta pandangan hidup. Demikian melekat-kentalnya nilai ini di kalangan orang Bugis, sehingga dianggap berdosa jika tidak melaksanakan.

Dalam konteks ini, inklusif di dalamnya ade’ (ada’, Makassar) atau adat istiadat, yang berfungsi sebagai pandang-an hidup (way of life) dalam membentuk pola pikir dan mengatur pola tingkah laku manusia dalam kehidupan ber-masyarakat dan bernegara. Karena itu, dalam sistem sosial masyarakat Bugis, dikenal ade’ (adat), rapang (undang-undang), wari (perbedaan strata) dan bicara (bicara atau ucapan), serta sara’ atau hukum ber-landaskan ajaran agama.

Pengamalan secara aplikasi-implementatif pangaderrang sebagai falsafah hidup orang Bugis, memiliki 4 (empat) asas sekaligus pilar yakni: (1) Asas mappasilasae, yakni memanifestasikan ade’ bagi keserasian hidup dalam bersikap dan bertingkah laku memperlakukan diri-nya dalam pangaderrang; (2) Mappasisaue, yakni diwujudkan sebagai manifestasi ade’ untuk menimpahkan deraan pada tiap pelanggaran ade’ yang dinyatakan dalam bicara. Azas ini menyatakan pedoman legalitas dan represi yang dijalankan dengan konsekuen; (3) Mappasenrupae, yakni mengamal-kan ade’ bagi kontinuitas pola-pola terdahulu yang dinyatakan dalam rapang; (4) Mappalaiseng, yakni manifestasi ade’ dalam memilih dengan jelas batas hubungan antara manusia dengan institusi-institusi sosial, agar terhindar dari masalah (chaos) dan instabilitas lainnya. Hal ini dinyatakan dalam wari untuk setiap variasi perilakunya manusia Bugis.

Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam falsafah hidup orang Bugis tersebut, menarik dihubungkan dengan etos kerja orang Wajo sebagai sebagai salah satu pendukung kebudayaan Bugis di jazirah Sulawesi Selatan.

Eksistensi Falsafah Hidup
Pentingnya peran adat (ade’) sebagai falsafah hidup, di antaranya tercermin melalui kalimat: “Maradeka To WajoE Adenami Napopuang” (hanya tanah atau negeri yang abadi yang siempunya tanah merdeka semua, hanya adat yang mereka pertuan). Hal ini sejak lama menjadi prinsip dan kewajiban dalam kontrak sosial antar Arung Matowa (raja) dengan rakyatnya.

Eksisnya nilai sosio-kultural yang terkandung dalam pangaderrang, sehingga tetap bertahan dan menjadi pandangan hidup manusia Bugis disebabkan dua faktor. Pertama, bagi manusia Bugis yang telah menerima adat secara total dalam kehidupan sosial budaya atau lainnya, konsisten atau percaya dengan teguh bahwa hanya dengan berpedoman pada adat, ketentraman dan kebahagiaan setiap anggota dapat terjamin. Kedua, implementasi dengan berpedoman pada adat itulah yang menjadi pola tingkah laku dan pandangan hidup bermasyarakat.

Kecenderungan orang Bugis merefleksikan petuah atau nasehat serta wejangan para cerdik pandai sebelumnya, tidak lantas membuat mereka alergi dengan perubahan. Bahkan sebaliknya, kolaborasi-akumulatif antara nilai pangaderrang dengan syara’ (agama) pada gilirannya menjadi benteng pertahanan tangguh terhadap institusi dari dominasi westernisasi dalam paket sekularisme. Mengenai Pentingnya peran agama dalam memfilter pengaruh sekularisme akibat modernisasi, sebenarnya telah mendapat perhatian serius sejak lama. Sebut saja Donald E. Smith, pernah menguraikan hal ini dalam buah penanya “Agama dan Modernisasi Politik: Suatu Kajian Analitis” (1985).

Masuknya pengaruh Islam secara adaptif dalam sistem nilai pangaderrang dan kemampuan merespon perubahan zaman di kalangan orang Bugis, pada gilirannya melahirkan pemaknaan ter-hadap institusi sosial sebagai warisan leluhur pun berbeda. Mungkin ada yang masih tergolong fanatik mengamalkan nilai-nilai ini, semi percaya, dan ada yang cenderung telah mengabaikannya. Meskipun demikian, bukan persoalan level pemaknaan yang menjadi inti kajian ini, akan tetapi bagaimana nilai sebuah pesan itu mampu menjadi pandangan hidup dan spirit usaha.

Falsafah orang Bugis yang pada gilirannya menjadi pandangan hidup dan pola perilaku, sebagian dapat kita temukan melalui Lontarak Pammulanna Wajo yang memuat petuah-petuah Puang ri Maggalatung. Tentang etos kerja orang Bugis disinyalir merupakan bagian makna siri’ dalam implementasinya.

Pentingnya aplikasi makna siri’‘ terhadap para penguasa (raja-raja) Wajo, tertera dalam pesan Puang ri Maggalatung: Padecengiwi bicara-e, Parakai ampe-ampe malebbi-e, Gau-gau lalo’ tennga-e, Pari tengngai bicara ri tennga-e. Pesan ini bermakna “perbaiki cara bicara jika berbicara, perbaiki tingkah laku mulia dan terhormat, gerak langkah sederhana atau tidak angkuh dan tidak sombong, tempatkan di tengah untuk pembicaraan di tengah, tidak melebihi, tidak memihak sebelum mengetahui posisi kebenarannya”.

Nilai-nilai filosofis tersebut, sebagian diwariskan dalam bentuk tertulis melalui lontarak, dan ada pula melalui pesan-pesan (Pappaseng) dan petuah (pappangaja). Sekadar untuk diketahui bahwa beberapa pendukung kebudayaan di Sulsel juga mengenal dan menghargai pesan leluhur, seperti: orang Toraja menyebutnya dengan aluktudolo, orang Kajang mengistilahkan dengan pasang, orang Bugis menamakan pappaseng, dan lain-lain .
Uraian mengenai pesan Puang Ri Magalatung tersebut, pada gilirannya menjadi pedoman hidup orang Bugis dalam beraktivitas tak terkecuali kegiatan usaha. Hal ini sejalan dengan asumsi bahwa untuk menjalankan aktivitas usaha (perdagangan) jenis apapun, tidak hanya dibutuhkan modal finansial. Akan tetapi sejumlah modal sosial (social capital), juga mutlak dimiliki terutama dalam menjalin interaks

Resopa Temmangingngi Namalomo Naletei Pammase dewata...

3 comments:

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  2. dari sini aku belajar lebih banyak tentang falsafah suku kita sendiri

    ReplyDelete
  3. Saya Bangga Lahir Di Pinrang, Saya Org Bugis Pinrang

    ReplyDelete